Stasi Pacet

Stasi Pacet

Menu

Profil Lingkungan Santo Yohanes

PELINDUNG

PELINDUNG

Identitas

  • Lingkungan Santo Yohanes
  • Stasi Santa Maria Bintang Kejora Pacet
  • Paroki Santo Yosef Mojokerto
  • Keuskupan Surabaya

Wilayah

  • Batas Utara : Lingkungan Santo Petrus
  • Batas Selatan : Hutan Welirang
  • Batas Timur : Lingkungan Santo Petrus
  • Batas Barat : Lingkungan Santa Angela

Sebaran Umat, meliputi :

Pacet Barat, Susteran Ursulin Bintang Kejora, Pacet Selatan, Sumberan, Indraprasta Petak, Dukuh Petak, Kramajetak, Kedungboto, Randegan, Sumberbendo. 

Data Warga

  • Jumlah Kepala Keluarga :   18   KK
  • Jumlah Jiwa :   51    jiwa, terdiri :

    Laki-laki :   23    jiwa  -   Perempuan :  28   jiwa

  • Kategori Usia :

    Usia <3 tahun :       jiwa

    Usia 3-11 tahun :      jiwa

PENGURUS LINGKUNGAN SANTO YOHANES

Ketua Lingkungan

Ramonz Supardi

Tinggal di Sumberan Sajen, Pacet - Mojokerto

Tugas Umum Pengurus Lingkungan >link🔗

Tugas Ketua Lingkungan :

  1. Bersama pengurus lainnya menggembalakan warga lingkungannya agarlima (5) aspek hidup menggereja, yakni: pewartaan, persekutuan, peribadatan, kesaksian dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai dengan Arah Dasar Keuskupan Surabaya.
  2. Mendorong warga Lingkungannya untuk lebih berperan aktif dalam mengembangkan pribadi Kristiani dan hidup menggereja, melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Lingkungan dan Paroki.
  3. Berkoordinasi dengan pastor kepala paroki tentang penugasan pastor pendamping lingkungan dan mengkomunikasikan proses dinamika penggembalaan yang dilakukan oleh pastor pendamping Lingkungan.
  4. Menyampaikan kepada koordinator asisten imam lingkungan untuk memberikan komuni kepada warga lingkungan yang sakit atau lanjut usia yang terhalang mengikuti perayaan ekaristi di gereja.
  5. Menyampaikan kepada romo paroki situasi umat yang membutuhkan sakramen orang sakit.
  6. Memberikan surat-surat keterangan yang diperlukan oleh warga Lingkungannya.
  7. Bertanggungjawab terhadap surat-surat yang dikeluarkan oleh lingkungan.
  8. Mengusahakan terjalinnya komunikasi demi terwujudnya semangat persaudaraan, dan pelayanan antar warga Lingkungan serta masyarakat sekitarnya.
  9. Mendorong warga Lingkungan untuk berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan kepengurusan RT/RW/Kelurahan, dsb.
  10. Bersama pengurus lainnya mengunjungi warga lingkungan, terutama yang mengalami kesulitan, sakit, dan lanjut usia supaya mereka diusahakan memperoleh penanganan yang dibutuhkan.
  11. Mengikutsertakan warga Lingkungan dalam peristiwa kehidupan warganya, seperti pembaptisan, komuni pertama, krisma, pertunangan, pernikahan,kelahiran, sakit, dan kematian.
  12. Menyelenggarakan dan memimpin pertemuan secara rutin dengan para pengurus lingkungan.
  13. Mengkoordinir kegiatan-kegiatan di Lingkungan agar berjalan dengan lancar.
  14. Bertanggungjawab atas kegiatan-kegiatan yang melibatkan warga lingkungan.
  15. Menghadiri dan mewakili warga lingkungan dalam pertemuan pengurus Stasi, Forum Ketua Lingkungan dan Pengurus Pleno Dewan Pastoral Paroki-Paroki. 
  16. Bertanggungjawab mengkoordinir pembuatan program kerja dan kegiatan tahunan serta Laporan Pertanggungjawaban kegiatan Lingkungan.
  17. Mendelegasikan kepada wakil ketua Lingkungan atau pengurus lainnya jika ketua Lingkungan berhalangan melaksanakan tugas-tugasnya atau berhalangan menghadiri pertemuan-pertemuan di Lingkungan dan paroki. Jika ada Wakil Ketua Lingkungan, Ketua Lingkungan dapat berbagi peran dalam menghidupkan dan mengkoordinasikan kegiatan seksi-seksi dilingkungannya.
  18. Bersama Sekretaris Lingkungan, Ketua Lingkungan dapat berbagi tugas dalam mengelola kelengkapan Lingkungan.
  19. Mengomunikasikan kepada pastor paroki atau seksi yang bersangkutan di paroki jika ditemukan masalah pada warganya agar mendapatkan jalan keluar.
  20. Bersama pengurus lainnya, mencari dan menyiapkan kader-kader baru untuk kepengurusan Lingkungan selanjutnya.
  21. Bersama Pengurus lainnya membuat Laporan Pertanggung Jawaban dan refleksi pastoral di akhir masa bakti.


Sekretaris Lingkungan

Th. Apriliani Yosefine

Tinggal di Sumberan Sajen, Pacet - Mojokerto

Tugas Sekretaris Lingkungan

  1. Bersama ketua lingkungan dan pengurus lainnya menggembalakan warga lingkungan agar 5 (lima) aspek hidup menggereja: pewartaan, persekutuan,peribadatan, kesaksian dan pelayanan masyarakat di Lingkungan berjalan sesuai dengan Arah Dasar Keuskupan Surabaya.
  2. Membuat notulensi pertemuan Pengurus Lingkungan dan warga Lingkungan.
  3. Membuat jadwal pertemuan dan kegiatan lingkungan yang telah disepakati bersama dalam pertemuan pengurus lingkungan.
  4. Membuat dan mengirimkan undangan pertemuan Pengurus Lingkungan dan warga Lingkungan serta kegiatan-kegiatan lingkungan.
  5. Mencatat peristiwa dan kegiatan lingkungan dalam bentuk kronik.
  6. Bertanggungjawab terhadap permintaan salinan kartu keluarga lingkungan bagi warga yang memerlukan.
  7. Bertanggungjawab memperbaharui data sensus warga lingkungan.
  8. Membantu warga memperoleh pelayanan adminstratif dan surat menyurat yang diperlukan.
  9. Mengarsipkan semua dokumen lingkungan dan daftar inventaris yang dimiliki lingkungan.
  10. Bertanggungjawab terhadap pemeliharaan inventaris dan harta bendab lingkungan.
  11. Menjadi pusat informasi dan komunikasi pengurus dan warga lingkungan.
  12. Mewakili atau menggantikan ketua lingkungan dan wakil ketua lingkungan jika mereka berhalangan memimpin pertemuan-pertemuan di lingkungan.
  13. Mewakili ketua dan wakil ketua lingkungan dalam menghadiri pertemuan di paroki jika mereka berhalangan untuk menghadirinya.
  14. Menghadiri pertemuan Forum Sekretaris Lingkungan separoki.

Bendahara Lingkungan

Angela Rosaria

Tinggal di Sumberan Sajen, Pacet - Mojokerto

Tugas Bendahara Lingkungan

  1. Bersama ketua lingkungan dan pengurus lainnya menggembalakan umatlingkungan agar 5 (lima) aspek hidup menggereja: pewartaan, persekutuan, peribadatan, kesaksian dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai dengan Arah Dasar Keuskupan Surabaya.
  2. Mencatat administrasi keuangan lingkungan.
  3. Bertanggungjawab atas pengumpulan dana rutin dan non rutin (mendesakdan tidak direncanakan).
  4. Bertanggung jawab terhadap setiap laporan keuangan lingkungan.
  5. Menyusun dan melaporkan kondisi keuangan dalam pertemuan rutin pengurus lingkungan.
  6. Mengkoordinir penggalangan dana yang secara khusus diperlukan untuk kegiatan lingkungan maupun paroki

Seksi Liturgi Lingkungan

Andreas Suraji

Tinggal di Pacet Barat, Desa Pacet - Mojokerto

Tugas Seksi Liturgi Lingkungan

  1. Bersama ketua lingkungan dan pengurus lainnya menggembalakan umatlingkungan agar 5 (lima) aspek hidup menggereja: pewartaan, persekutuan, peribadatan, kesaksian dan pelayanan masyarakat di Lingkungan berjalansesuai dengan Arah Dasar Keuskupan Surabaya.
  2. Memfasilitasi warga yang membutuhkan pelayanan baik sakramental maupun sakramentali.
  3. Bersama ketua lingkungan dan Pelayanan Urusan Seputar Kematian, membantu keluarga yang berduka untuk memberikan pelayanan ibadat seputar kematian.
  4. Mempersiapkan peralatan liturgi, bacaan dan lagu untuk perayaan Ekaristiatau ibadat di lingkungan.
  5. Mempersiapkan dan mengkoordinir petugas liturgi untuk perayaan Ekaristidi stasi sesuai jadwal.
  6. Membuat jadwal kegiatan liturgi lingkungan dan diserahkan kepada sekretaris lingkungan agar diketahui oleh seluruh warga lingkungan.
  7. Mengikuti pertemuan pengurus lingkungan.
  8. Mengikuti pertemuan, pembinaan dan pembekalan yang diselenggarakan oleh seksi liturgi Paroki.
  9. Bertanggungjawab terhadap pengelolaan semua peralatan dan perlengkapan liturgi yang dimiliki lingkungan atau dipinjam dari tempat lain.
  10. Bersama pengurus lingkungan lainnya, menggerakkan umat lingkungan agar berperan aktif dalam setiap perayaan liturgi baik di lingkungan,maupun di paroki.
  11. Bersama pengurus lingkungan lainnya, mengupayakan peningkatan pemahaman warga tentang arti dan makna perayaan sakramen, sakramentali, doa-doa, dan devosi-devosi
by-Ramonz Supardi
X